Merek LYRUS® merupakan merek dagang terdaftar dan dilindungi secara hukum di Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Merek LYRUS® telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Merek : LYRUS®
- Nomor Registrasi : IDM001420793
- Nomor Permohonan : DID2025041217
- Kelas : 10 (Alat Kesehatan)
- Tanggal Penerimaan : 13 Mei 2025
- Status : Terdaftar dan Berlaku
PT. Trunojoyo Medika Prima Indonesia merupakan pihak yang memiliki hak distribusi dan pemanfaatan komersial merek LYRUS® berdasarkan kerja sama resmi dengan pemegang merek, termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan:
- Pemasaran dan penjualan produk
- Distribusi nasional
- Kerja sama distributor, sub-distributor, dan institusi
- Aktivitas komersial sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Setiap penggunaan merek LYRUS® oleh pihak lain hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan dan perjanjian tertulis yang sah.


